GridHEALTH.id - Belakangan ini muncul berita efek samping dari vaksin AstraZeneca.
Dalam sebuah kasus, seorang pria bernama Jamie Scott mengalami cedera otak permanen setelah pembekuan darah dan pendarahan di otak.
Ini membuatnya tidak dapat bekerja, setelah sebelumnya menerima vaksin AstraZeneca pada April 2021.
Diketahui, Jamie Scott mengalami kondisi medis yang disebut Thrombocytopenia Syndrome atau TTS.
Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), menegaskan bahwa tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Pernyataan ini didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang terus dilakukan oleh Komnas KIPI, demikian dikutip dari rilis Kemenkes.
Menurut Profesor Hinky, keamanan dan manfaat sebuah vaksin telah melalui berbagai tahap uji klinis, dari uji klinis tahap 1 hingga tahap 4, yang melibatkan jutaan orang, sebelum mendapatkan izin edar.
Proses pemantauan terhadap keamanan vaksin pun terus berlanjut setelah vaksin tersedia di pasaran.
Komnas KIPI, sesuai rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM untuk melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang diduga memiliki keterkaitan dengan vaksin COVID-19, termasuk TTS.
Surveilans ini dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Prof Hinky.
Baca Juga: Heboh Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Pakar