Find Us On Social Media :

7 Fakta Hasil SKI 2023, Rangkuman Laporan Tematik Survei Kesehatan Indonesia

SKI memberikan kesempatan bagi pemerintah dengan menyediakan evaluasi terhadap capaian program-program yang telah dilaksanakan.

3. Stunting Balita di Indonesia dan Faktor Determinan

Pada tahun 2023, prevalensi stunting balita menurun sebesar 0,1% dibandingkan tahun 2022, dengan 19 provinsi mengalami penurunan dan 15 provinsi mengalami kenaikan.

Lima provinsi dengan jumlah kasus stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten. Prevalensi stunting dipengaruhi berbagai faktor pada periode prenatal dan postnatal, terutama Bumil risiko kekurangan energi kronis (KEK) dan pemeriksaan kehamilan (kontak minimal 4 kali selama masa kehamilan/K4).

Dibandingkan tahun 2022, pada tahun 2023 proporsi Bumil risiko KEK meningkat, sementara pemeriksaan kehamilan (K4) menurun.

4. Gambaran Prevalensi, Dampak, serta Upaya Pengendalian Hipertensi dan Diabetes di Indonesia

Hasil SKI 2023 menunjukkan prevalensi hipertensi (30,8%) dan diabetes (11,7%) masih tinggi berdasarkan hasil pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan kadar gula darah.

Perilaku pencarian pengobatan di kalangan masyarakat yang menderita hipertensi dan diabetes masih kurang, sementara kejadian disabilitas pada penderita kedua penyakit ini cukup tinggi.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian hipertensi dan diabetes seawal mungkin.

5. Depresi pada Anak Muda di Indonesia

Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada anak muda (2%), namun hanya 10,4% dari mereka yang mengakses pengobatan. Proporsi depresi lebih tinggi pada kelompok perempuan (2,8%), berpendidikan menengah (2,2%), serta mereka yang tidak bekerja, bekerja sebagai buruh, supir, pembantu, dan masih sekolah (>2%).

Proporsi yang lebih tinggi juga terlihat pada kelompok yang tinggal di perkotaan (2,5%) dan status ekonomi teratas (2,2%). Depresi yang tidak mendapatkan penanganan yang baik berpotensi menyebabkan bunuh diri.

Baca Juga: Biaya Konsultasi dengan Psikolog Ditanggung BPJS, Begini Syaratnya