Find Us On Social Media :

Penyakit Mpox Berstatus Darurat Global, Kemenkes Wanti-wanti Masyarakat yang Pergi ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan mengimbau pelaku perjalanan terkait penularan Mpox

GridHEALTH.id – Baru-baru ini, kasus monkeypox (Mpox) diumumkan WHO sebagai darurat global.

Meski bermula dari Afrika, kasus Mpox ternyata juga sudah terjadi di Indonesia.

Mengutip dari TribunnewsKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan bahwa berdasarkan data dari 7 Agustus 2022- 6 Agustus 2024 hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus konfirmasi Mpox.

Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan, dari 88 kasus yang dikonfirmasi, sebanyak 54 kasus seluruhnya varian Clade IIB.

"Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada tahun 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual," ujar dr. Yudhi Pramono.

Jenis Mpox ini menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.

"Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko tinggi tertular mpox. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis," tutur dr. Yudhi.

Sementara itu, kasus clade I baik 1a maupun 1b dikabarkan belum terdeteksi.

Imbauan untuk pelaku perjalanan

Menanggapi status darurat kesehatan Mpox, Plh. Dirjen P2P Yudhi Pramono mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox.

“Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari pemerintah,” ucapnya dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan, Selasa (20/8/2024).

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M menambahkan, tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox.

Baca Juga: Awas Kasus Mpox Mulai Bermunculan di Indonesia, Begini Cara Menghindari Penularannya Menurut Kementerian Kesehatan