Pada obat-obatan palsu maupun ilegal itu tidak diketahui komposisinya apa saja, proses pembuatannya pun pasti tidak sesuai standar.
Baca Juga : Kenali Kondisi Milia yang Rentan Dialami oleh Bayi Baru Lahir
Obat itu akan mengakibatkan resiko tinggi mengalami kontaminasi bakteri. Menurut Eka, obat yang biasa dipalsukan itu adalah obat yang harganya mahal dan banyak dicari masyarakat.
Umumnya obat palsu diedarkan dengan harga yang jauh lebih murah. dijual pada toko-toko obat yang tidak resmi dan tidak memiliki ijin resmi, atau biasa dijual secara online.
Baca Juga : Ibu Ani Yudhoyono Derita Kanker Darah, Ini Mitos dan Fakta Penyakitnya
Maka diimbau kepada masyarakat untuk membeli obat-obatan apapun di tempat resmi. Tidak melakukan pembelian obat di sembarangan tempat, apalagi tanpa adanya resep dokter. (*)
Source | : | BPOM,Tribun News |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar