GridHEALTH.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono, mengungkapkan BPJS akan menanggung biaya pengobatan bagi pasien calon legislatif yang mengalami gangguan mental akibat gagal pada Pemilu 2019 ini.
Hal ini disampaikan Unting saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, pada Selasa (16/4/2019) kemarin.
Ia mengatakan bagi caleg yang depresi karena gagal akan diobati sampai sembuh.
Baca Juga : Misteri Kematian RA Kartini, dari Diracuni Oleh Belanda Hingga Diduga Alami Preeklamsia Usai Melahirkan
"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting, melansir Kompas.com.
Unting menyebutkan prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.
Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.
Pembiayaan itu, kata dia, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.
BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.
Source | : | Kompas.com,Tribun kaltim |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar