GridHEALTH.id - Sesudah pengumuman rekapitulasi perhitungan suara pilpres dan pileg, kita sering mendengar atau membaca kata "gas air mata".
Ya, gas air mata atau agen lachrymatory sering kali digunakan untuk menghalau kerumunan agresif sebagai pengontrol kerusuhan dan sebagai senjata kimia.
Baca Juga: Siap-Siap Minum Susu bagi Pengunjuk Rasa yang Terkena Gas Air Mata
Beberapa hari terakhir ini, bukankah banyak pendemo di depan KPU dan Bawaslu yang dihalau dengan "senjata" ini?
Sebagai pengetahuan, gas air mata mengandung berbagai jenis senyawa seperti CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CR, CN (chloroacetophenone), bromoacetone, phenacyl bromide, atau semprotan merica.
Karena zat-zat yang dikandungnya ini, gas air mata dapat memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru.
Gejalanya termasuk sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, sulit bernapas,nyeri dada, air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, dan hidung berair.
Timbul pula perasaan tercekik, kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan, kemarahan intens. Mereka yang menghadapi kontaminasi berat juga dapat menderita muntah dan diare.
Gas air mata dilepaskan dalam bentuk granat atau kaleng aerosol yang terpasang di ujung senapan gas dan ditembakkan dengan peluru kosong.
Baca Juga: Miris, Gadis Ini Alami Menopause di Usia 15 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Oleh karena itu, kita mungkin mendengar suara tembakan kencang ketika pelatuk gas air mata dilepaskan. Jangan panik mengira kita ditembak peluru tajam.
Source | : | hellodokter.com,Kompas Health |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar