Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan, polisi masih dalam proses melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Bidannya mengaku bersalah, mengaku itu dilakukan saat video call dengan pacarnya," ucap Yogie, Minggu (16/6/2019).
Yogie menyebut, polisi juga akan memeriksa sang pacar dan memastikan kronologi tersebarnya video tersebut di media sosial Facebook (FB).
Baca Juga: Lahirkan Seorang Bayi Perempuan, Mengapa Anak Aura Kasih Masuk Inkubator?
Baca Juga: Istrinya Sebut Agung Hercules Idap Kanker Otak Stadium 4, Ini Cara Mendiagnosis Penyakitnya
Polisi akan memastikan apakah akun yang dipakai menyebarkan video dan foto milik sang pacar atau akun orang lain.
Informasi yang dihimpun, foto tanpa busana oknum bidan itu ada sebanyak 3 file tangkapan layar atau screenshot.
Diduga bahwa unggahan itu dilakukan oleh kekasih atau selingkuhannya.
Source | : | WebMD,Surya |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar