Foto anggota TNI AL itu diunduh pelaku dari akun medsos lain. Bermodal akun Facebook palsu itulah, kemudian pelaku mulai mencari mangsa.
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon.
Dari situ kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.
Baca Juga: Herpes Genital Tak Bisa Diobati Tuntas, Ini Pentingnya Menjaga Kebersihan Organ Intim
Dengan menggunakan mobil rental, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.
Akal bulus pelaku membuat para korban tak kuasa menolak saat diajak berhubungan badan.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.
Baca Juga: Wow, Sering Berhubungan Intim Ternyata Bisa Keluarkan Batu Ginjal!
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Terlepas dari kasus tersebut apa yang dilakukan TNI gadungan ini dengan meniduri banyak wanita sangatlah membahayakan kesehatan korban maupun pelaku itu sendiri.
Source | : | Kompas.com,who.int |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar