Seperti diketahui, jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin memang dikhususkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas mengatakan kenaikan iuran ini sejatinya sudah berlaku pada bulan ini.
Pemerintah akan menalangi kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk periode Agustus hingga Desember 2019.
Pemerintah menegaskan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas dan kelompok tetap naik pada 1 Januari 2020.
BPJS Kesehatan sebelumnya sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar