Sayangnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan dokter Terawan tidak dijelaskan secara detail.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Baca Juga: Tak Disangka, 6 Orang Ini Rawan Menularkan Penyakit Flu, Siapa Saja?
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik dokter Terawan juga dicabut.
Diketahui, dokter Terawan ssaat itu memang dikenal sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi "cuci otak" yang dilakukan dengan Digital Substracion Angiography (DSA) ini diklaim bisa menghilangkan penyumbatan otak yang menjadi penyebab stroke.
Baca Juga: Ketimbang Vitamin C, Mineral Ini Disebut Lebih Efektif Untuk Pengobatan Influenza
Tak khayal, metode "cuci otak" yang dikenalkan dokter Terawan pun menuai pro kontra.
Pasalnya, terapi "cuci otak" tersebut dinilai belum melalui uji klinik dan belum terbukti secara ilmiah dapat mencegah atau mengobati stroke.
Source | : | Kompas TV,Suar.ID |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar