Akibat perbuatannya itu, sang suami harus menerima hukuman tegas.
Kolonel HS akhirnya dicopot dari jabatannya, tak sampai di situ, sang suami pun mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.
Baca Juga: Wah, Layanan Pesan Antar Makanan Dituding Jadi Penyebab Naiknya Penderita Jantung
Setelah berita ini menjadi viral, proses serah terima jabatan pun langsung dilakukan Kolonel HS dan istrinya yang menyebut dibesarkan di lingkungan TNI itu.
Namun perlu diketahui, sebelum sang istri melakukan hal tersebut, Kolonel HS malah tengah menjalin hubungan yang idanggap dapat mempererat antara atasan dan bawahan.
Mengutip dari Warta Kota, rupanya sebelum mendapatkan kabar pencopotan jabatannya tersebut, Kolonel HS masih beraktivitas seperti biasa.
Source | : | Wartakota,cyclinguk.org |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar