Dilansir dari Tribunnews, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.
"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," katanya di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).
Dari hasil penyidikan sementara, satu orang pria bertindak sebagai konsumen atau pemesan. Sedangkan satu pria lainnya, bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan alias makelar.
Aldy mengungkapkan, saat diamankan ketiganya dalam keadaan tengah berhubungan badan.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," jelasnya.
Aldy juga mengatakan sang wanita didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba kemarin (25/10/2019) di Kota Batu.
"Sementara datang dari Jakarta," kata Aldy.
Tak cuma mengamankan ketiganya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Source | : | WebMD,Tribunnews.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar