GridHEALTH.id - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menjadi perbincangan panas publik di Indonesia.
Sebab beredar dugaan kasus tersebut merupakan rekayasa.
Melalui akun Twitter resminya KPK kemudian menyanggah hal tersebut.
"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis cuitan KPK, Selasa (5/11/2019).
Dalam beberapa cuitannya KPK menjelaskan ihwal Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center, yakni pada 12 April 2017.
"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.
Kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel juga disebut saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.
Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.
Dilihat dari sisi medis, operasi OOKP memang biasa dilakukan pada mereka yang mengalami masalah atau penyakit kornea seperti kebutaan maupun katarak.
Melansir dari The Journal of Indian Prosthodontic Society, osteo-odonto keratoprosthesis (OOKP) adalah operasi yang dilakukan untuk pasien dengan penyakit kornea tahap akhir inflamasi di mana sebagian gigi bersama dengan tulang digunakan untuk mendukung silinder optik untuk mengembalikan penglihatan pada pasien tersebut.
Karenanya operasi OOKP membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan dokter gigi, dokter mata, dan ahli radiologi.
Prosedur OOKP sebenarnya mirip dengan memasang mata dari donor, hanya saja bukannya menggunakan kornea asli, pasien operasi OOKP menggunakan kornea buatan dari matrial tubuhnya sendiri seperti gigi.
Ada dua tahapan operasi OOKP, dimana tahapan awal dimulai dengan mengambil bagian jaringan gusi dan gigi pasien.
Baca Juga: Sempat Hibur Gisel Saat Stres Karena Video Syur, Kini Wijin Malah Mendadak Menghilang, Kemana?
Bagian dari gigi itu kemudian dibentuk sedemikian rupa untuk dijadikan kornea buatan.
Nah, dalam tahap kedua barulah kornea buatan itu dicangkokan ke mata dengan menenamnya terlebih dahulu di pipi sebelum dipasangkan.
Hal ini dilakukan agar pembuluh darah dan kornea buatan yang ada bisa saling menyesuaikan diri.
Proses inilah yang disebut dapat membantu pasien OOKP mendapatkan penglihatannya lagi.
Sebelumnya diketahui, tudingan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dilontarkan seorang netizen melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
Terlepas dari itu semua, semoga kasus ini bisa cepat terungkap.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,j-ips.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar