Saat itu, Terawan dianggap melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia sehingga ia diberhentikan sementara alias ‘dipecat’ dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah menjadi Menteri Kesehatan, kurang lebih setelah dua minggu menjabat, dokter Terawan kena semprot seorang wanita berkerudung hijau di DPR.
Baca Juga: Jus Buah Miliki Manfaat Kesehatan, Tapi Penderita Gondongan Dilarang Meminumnya
Wanita tersebut adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Rabu (6/11/2019), dirinya langsung menyuarakan kekesalan dirinya juga rakyat yang diwakilinya.
Saat membahas tentang BPJS yang tak ada henti-hentinya menui kritik, dan dicap tak memihak rakyat, Nihayatul Mafiroh dengan lantang mengatakan jika rapat yang digelar saat itu tidak memiliki harga sama sekali.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).
"Saya merasa rapat komisi sembilan ini tidak memiliki harga sama sekali,karena seluruh keputusan-keputusan, sudah tidak dijalankan sama sekali," kata Nihayatul.
Baca Juga: Sama-sama Bengkak di Leher, Ini Bedanya Penyakit Gondongan dan Gondok
Anggota Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengatakan hasil rapat tersebut seharusnya sudah jelas. BPJS kelas 3 tidak dinaikan.
"Tanggal 2 september dan bu Dewi Asmara yang memimpin. Disitu jelas-jelas tertulis, bahwa kelas tiga tidak dinaikan, tapi ternyata tetap dinaikan, lalu harga diri kita ini apa," ungkap Nihayatul.
Setelah kejadian tersebut belum ada informasi dan kabar lebih lanjut, apa yang akan ditempuh dan dilakukan dokter Terawan.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar