GridHEALTH.id - Keselamatan penerbangan ada di tangan pilot, dalam hal ini PIC.
PIC alias Pilot In Command memiliki wewenang dan tanggung jawab keselamatan penerbangan dirumuskan dalam Convention on International Civil Aviation 1994 (Konvensi Chicago 1994).
Baca Juga: Setiap Batuk Berbeda Begitupun Mengobatinya, Karena Alergi Lama Sembuh jika Salah Penanganan
Khususnya pada Annex 2 mengenai rulesof The Air dan Annex 6 mengenai Operation of Aircraft.
Nah, berdasarkan Annex tersebut, seorang PIC memiliki wewenang final dan wewenang dalam keadaan darurat.
Adapun mengenai barang bawaan di dalam pesawat seperti kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda A330-900 Neo dari Toulouse Prancis ke Jakarta, menurut pengamat penerbangan senior Dudi Soedibyo, PIC pada saat itu posisinya tidak bersalah.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar