Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Iya, putranya atas nama Rizky Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Selasa (7/1/2020), mengutip dari Kompas.com.
Sebelum laporan tersebut muncul, Sule memang sempat mengatakan bila ia tak mengetahui terkait hasil visum Lina.
Bahkan, menurut Sule bila tak ada yang aneh dan janggal dengan kematian Lina, seharusnya keluarga tak perlu melakukan visum pada jasad Lina.
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," ujarnya.
Adapun laporan ke Polrestabes Bandung, belum disertai hasil visum luar.
Saat meninggal, Lina berada di Jalan Neptunus, Kota Bandung.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id,Tribun Jabar |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar