GridHEALTH.id - Penyebaran virus coronaalias covid-19 di Indonesia belakangan ini nampaknya dimanfaatkan betul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bagaimana tidak, beberapa hari terakhir polisi berhasil meringkus para oknum penimbun masker.
Bahkan yang mengejutkan salah satu oknum yang ditangkap polisi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah rumah sakit di Makassar.
Dilansir dari Kompas.com, polisi dikabarkan berhasil menangkap oknum PNS tersebut di perumahan dosen Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Disana polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial LC (44) seorang PNS bersama rekannya DS (22), dan BP (26).
Source | : | Kompas.com,sfcdcp.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar