Menurut Dr. dr. RR Diah Handayani, SP.P(K) dari RS Universitas Indonesia menyatakan, ciri pasien dalam pengawasan yaitu mengalami demam tinggi (> 38 °C), batuk/pilek/sakit tenggorokan, pneumonia ringan hingga berat, atau mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) ringan hingga berat dalam waktu 14 hari.
Para pasien dalam pengawasan ini bisa terpapar virus corona dari:
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Penderita Diabetes yang Enggan Disuntik, Insulin Dalam Bentuk Tablet
- Riwayat kontak dengan pasien kasus Covid-19.
- Pekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani kasus virus corona.
- Riwayat kontak dengan hewan penularan virus corona (seperti kelelawar).
- Riwayat melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.
Terlepas dari itu, bersadarkan keterangan yang diunggah Deddy Corbuzier, sang wanita yang tidak diketahui identitasnya ini baru saja dari RS Mitra namun disarankan menuju ke rumah sakit rujukan yang merawat virus corona (Covid-19).
"Disarankan untuk langsung keempat rumah sakit pusat tanpa pengawasan," tambahnya.
Baca Juga: Studi : Fungsi Paru-paru Bakal Berkurang Pasca Sembuh Covid-19
Beruntungnya, wanita ini masih memikirkan keselamatan orang-orang di sekitarnya meski dirinya dinyatakan terinfeksi virus corona.
Source | : | Instagram,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar