Dalam sebuah statemen yang dirilis pada Kamis (26/3/20) lalu, seperti dilansir media The Star, Perdana Menteri beserta jajarannya yang terdiri dari 32 menteri dan 38 wakil menteri, akan menyumbangkan dua bulan gaji mereka.
Baca Juga: Gegara LockDown Pahlawan Devisa Indonesia di Malaysia Kelaparan
"Sidang Kabinet pada 25 Maret setuju bahwa dua bulan gaji Perdana Menteri, para Menteri dan Wakil Menteri akan dikurangi dan disalurkan Dana COVID-19," demikian pernyataan Kantor PM.
"Langkah ini menunjukkan kesungguhan pemerintah untuk membantu mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19," imbuh Kantor PM.
Bahkan, Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in ikut serta memberikan 30% dari gajinya selama empat bulan ke depan untuk memerangi wabah virus corona (Covid-19).
Selain Presiden Moon dan Perdana Menteri (PM) Chung Sye-kyun, langkah itu bakal diikuti oleh pejabat negara setingkat menteri dan wakil menteri Korsel hingga Juni 2020.
Source | : | the star,Korea Times,Instagram.com/ridwankamil |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar