Para pekerja bisa mendaftar melalui tautan bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19, atau dengan mengirim e-mail ke disnakertrans@jakarta.go.id dengan terlebih dahulu mengunduh formulir pendataan diri di bit.ly/formulirkartuprakerja.
Menurut Andri data para pekerja yang dihimpun dinas nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Baca Juga: WHO; Tips Makan Sehat Selama Karantina di Tengah Wabah COVID-19
"Ini program dari pemerintah pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tapi data ini juga bisa dipakai untuk data Pemprov DKI," katanya.
Setelah terverifikasi nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Solusi Ridwan Kamil Antisipasi Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19
Source | : | Kompas.com,worldometers.info/coronavirus |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar