- Masker N-95
- Sarung tangan bedah karet sekali pakai
Baca Juga: Bukannya Terhindar Covid-19, Gunakan APD dan Disinfektan Justru Salah Jika Sembarangan
- Pakaian yang tidak menyerap air
- Boot atau shoes cover disposibel berbahan spundbon
3. Dokter gigi hanya diperbolehkan praktik dalam menangani kasus darurat
drg. Hananto menambahkan, semua dokter gigi yang berpraktik hanya diperbolehkan menangani kasus darurat atau masalah yang dikeluhkan pasien.
"Tindakan kedokteran gigi yang dilakukan hanya yang dikeluhkan pasien saja atau kasus darurat," sebut dia.
Kasus darurat yang dimaksud adalah sakit gigi karena karies atau pulpitis akut, pendarahan tidak bisa berhenti, akibat trauma, pembengkakan atau peradangan, dan gingivitis akut periodontitis akut.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar