GridHealth.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi mewajibkan pemakaian masker apabila hendak keluar rumah. Aturan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari World Health Organization (WHO).
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Ancaman Denda Bagi Mereka Yang Nekat Tak Pakai Masker Saat Datang Ke Kota Padang
"Saya minta penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker karena di awal WHO menyampaikan yang pakai masker dulu hanya yang sakit, yang sehat enggak, tapi sekarang enggak semua yang keluar rumah harus pakai masker," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Di Jakarta Naik Transportasi Umum Wajib Gunakan Masker, yang Melanggar Tak Diizinkan Naik!
Sebelumnya, aturan ini juga disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan N95 hanya untuk tenaga kesehatan. Gunakan masker kain," katanya di Graha BNPB, Minggu (5/4/2020).
Source | : | CDC,kompas,Kompas TV |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar