GridHealth.ID - Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan menerapkan aturan penggunaan masker.
Namun, bukan masker bedah yang beberapa waktu lalu menjadi serbuan masyarakat hingga menyebabkan kelangkaan, melainkan masker yang kini disarankan ialah masker kain.
Baca Juga: Ancaman Denda Bagi Mereka Yang Nekat Tak Pakai Masker Saat Datang Ke Kota Padang
Sebelumnya, World Health Organization (WHO) memang menyatakan bahwa penggunaan masker hanya diperuntukkan kepada orang yang sakit, namun berbeda dengan saat ini, WHO kembali menerangkan bahwa semua orang yang keluar rumah wajib memakai masker sebagai perlindungan dari infeksi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Di Jakarta Naik Transportasi Umum Wajib Gunakan Masker, yang Melanggar Tak Diizinkan Naik!
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penggunaan masker kain mampu memperlambat penyebaran virus, termasuk virus corona. Dengan menggunakan masker kain juga membantu orang yang memiliki virus untuk tidak menularkannya ke orang lain.
Source | : | CDC,Instagram.com/kawalcovid19.id/ |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar