GridHEALTH.id - Setelah dinyataan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, entah apa yang merasukinya sehingga nekat bunuh diri dengan cara yang menyakitkan.
Pria yang berinisial M (32) nekat membakar dirinya sendiri hidup-hidup.
M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Akibat ulah nekatnya itu nyawa M tak tertolong.
Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru Covid-19 Diumumkan Jokowi, Iklim Tropis Indonesia Membunuh Virus
Sempat ditangani di rumah sakit, tapi tidak tertolong, dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
Kronologis M hingga nekat bunuh diri adalah, sebelumnya almarhum menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.
Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.
Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.
M oleh tenaga medis diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar