GridHEALTH.id - Obat herbal Herbavid-19 yang diklaim Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bisa menyembuhkan virus corona (Covid-19) kini miliki izin edar BPOM.
Hal ini tentu memperkuat klaim Sufmi bahwa obat herbal Herbavid-19 memang bisa digunakan untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona.
"Hari ini BPOM Republik Indonesia sudah mengeluarkan izin edar bagi Herbavid-19. Teregistrasi dengan nomor TR203643421," kata Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/4/2020).
Diketahui obat herbal tersebut terdaftar di situs resmi BPOM pada Kamis ini (30/4/2020).
Baca Juga: Terinspirasi dari Iron Man, Dosen di Banyumas Ciptakan Masker Pendeteksi Sebaran Covid-19
Baca Juga: Cegah Stres di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Arahan dari Kemenkes
Source | : | Kompas.com,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar