Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.
Setelah diperiksa, suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.
Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.
Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Terungkap, Fakta Dibalik Tangkai Cabai yang Bisa Kurangi Rasa Pedas
Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang. Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil.
Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu)".
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan pun menetapkan tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar