GridHEALTH.id - Lengahnya pengawasan orangtua terhadap anak tak dipungkiri bisa berakibat fatal. Pasalnya, belakangan ini banyak kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Kali ini peristiwa tragis tersebut datang dari di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Seorang bocah berusia 10 tahun tewas tergantung di depan kamar indekos, Kamis (14/5/20).
Jenazah bocah berinisial P itu ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA oleh sekelompok anak kecil yang sedang bermain di indekos itu dalam keadaan tergantung dengan seutas tali yang diikat di ventilasi kamar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban rupanya tewas setelah diperkosa dan dianiaya, lalu digantung oleh pelaku yang tak bertanggung jawab.
"Terkait kejadian seorang anak yang ditemukan tewas tergantung, hasil olah TKP sementara bahwa yang bersangkutan terlihat ada unsur dibunuh dengan sengaja," kata Kapolres Bima Kota, AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam, seperti dikutip dari Kompas.
Hasil visum awal yang dilakukan pihak rumah sakit, menunjukkan adanya sejumlah luka gores di tubuh mayat korban. Beberapa bagian tubuhnya juga mengalami luka memar.
Namun, yang paling mengejutkan, hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.
Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Balita dan Lukai 2 Orang, Usai Ngamuk Minta Bantuan Senilai 5 Miliar
Tak hanya itu, polisi juga membeberkan jika dari hasil visum diketahui di sekitar bagian intim korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujar dia.
Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan dan Anaknya Kelaparan Karena Wabah Covid-19, Ibu Ini Pilih Gantung Diri
Kapolres menambahkan, di tubuh korban juga terdapat luka yang menunjukkan tanda-tanda perlawanan. Namun oleh pelaku, korban dianiaya hingga pingsan serta digantung di depan pintu indekos.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan. Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuman keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Untuk pemeriksaan lanjut, pihak kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.
Baca Juga: Seorang Bocah Alami Syok, Sebelumnya Bergelantungan di Kabel SUTET Tegangan Tinggi
Pada saat peristiwa tragis berlangsung, pihak keluarga baik ayah, ibu, dan dua saudara korban pergi ke pasar sejak siang.
Korban pun ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.
“Kedua orang tua korban saat kejadian tidak ada TKP. Mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," tutur Hasnun.
Baca Juga: Terkuak, Ahli Akhirnya Beberkan Pemicu Remaja SMP Bunuh Bocah 6 Tahun
Berdasarkan panduan umum yang diteributkan U.S Department of Health and Human Services, berikut merupakan rentang usia yang harus dipertimbangkan sebelum anak ditinggalkan sendiri di rumah:
Baca Juga: Bunuh Bocah 5 tahun Akibat Hobi Nonton Film Horor, Ternyata Ini Dampaknya Pada Psikologi Anak
- Anak usia di bawah 7 tahun tidak boleh ditinggalkan sendiri di rumah atau dibiarkan tanpa pengawasan, baik di mobil, halaman, ataupun taman bermain.
- Anak usia 8 sampai 10 tahun sebaiknya tidak ditinggalkan sendiri di rumah lebih dari 90 menit dan hanya boleh di siang hari.
- Anak usia 11 sampai 12 tahun sudah bisa ditinggalkan sendiri di rumah paling lama 3 jam, tetapi tidak saat larut malam atau ada keadaan darurat.
- Anak usia 13 sampai 15 tahun bisa ditinggalkan sendiri di rumah tanpa pengawasan, dengan catatan tidak dibiarkan melewatkan malam sendiri.
Baca Juga: Niat Pamer Ular Weling Hasil Tangkapan, Bocah 11 Tahun Ini Justru Dipatuk dan Tewas Mengenaskan
Dengan demikian, meninggalkan bocah berusia 10 tahun seperti halnya P yang akhirnya diperkosa dan dibunuh merupakan akibat dari kelalaian orangtua terhadap anak.
Meski tidak diketahui pasti durasi orangtua meninggalkan sang anak, namun ada baiknya untuk tetap menjaga anak setiap saat ataupun menitipkannya kepada orang dewasa apabila ada keperluan mendesak.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas,hhs.gov |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar