MUI DKI Jakarta juga mengajak seluruh warga menaati dan melaksanakan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Mematuhi ulil amri (pemerintah) dalam melaksanakan aturan PSBB untuk kemaslahatan bersama agar wabah Covid-19 segera hilang," kata Munahar.
Baca Juga: Menurut Shah Rukh Khan Pandemi Covid-19 ada Manfaatnya, ada 5 Pelajaran Penting yang Didapat
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga meminta warga tetap di rumah dan bersilaturahmi secara virtual saat Lebaran nanti.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies Baswedan dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2020).(*)
Baca Juga: Viral Wanita Kena Prank Kotak Sepatu Berisi Mayat Bayi, Polisi Langsung Mengusut Para Pelaku
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar