GridHEALTH.id - Tak terasa, kita sudah berada di penghujung akhir bulan puasa Ramadhan, dan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Artinya, sebentar lagi kita juga akan mengakhiri masa diwajibkan membayar zakat fitrah.
Baca Juga: Tak Hanya Gugurkan Dosa, Salaman dan Sungkem Dapat Berikan Kesembuhan dan Kebahagiaan
Seperti diketahui, membayar zakat fitrah merupakan suatu kewajiban tersendiri bagi umat muslim.
Umumnya, seseorang akan berjabat tangan dengan petugas amil zakat yang menanganinya sebagai penanda ijab kabul.
Namun akibat adanya penyebaran virus corona di Tanah Air, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah di masa pandemi corona?
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar