GridHEALTH.id - Kasus ibu bunuh bayi kembali terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pada Jumat (29/5/2020) pagi, seorang warga melaporkan adanya temuan mayat bayi di selokan di Desa Kerengas, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tragis, Seorang Bayi di Kedoya Tewas Tersedak Pisang Akibat Ulah Ibunya
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut memiliki luka sobek di bagian mulut dan pipi sebelah kanan, serta sudah tidak ada tali pusar, dilansir dari Kompas.com.
"Mayat bayi tersebut diperkirakan berumur 6-7 bulan dalam kandungan. Setelah bayi itu divisum kami menyerahkan kembali kepada kepala desa untuk dimakamkan," kata Kapolsek Suhaid Iptu Dayan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Tak lama setelah itu, aparat kepolisian menangkap seorang wanita muda berinisial M (18), karena diduga membunuh dan membuang bayinya yang baru lahir tersebut.
Baca Juga: Pertama Kali Ditemukan, Seorang Bayi Meninggal Akibat Virus Corona
Berdasarkan keterangan dari Dayan, kehamilan M disembunyikan.
"Kehamilan M ini disembunyikan, dan tidak diketahui oleh orangtua maupun teman-temannya," ujar Dayan.
Source | : | kompas,americanpregnancy.org,NHS |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar