Namun Mappatoba tidak mengetahui apakah cool box itu telah dibuka oleh warga yang mengambil atau tetap dibiarkan tertutup.
"Bahaya itu, karena di dalam cool box itu ada satu hasil pemeriksaan di dalamnya. Berandai-andai misalnya itu orang memegang dan menyentuh atau membuka kebetulan itu barang hasilnya positif, kan menyebar itu. Tapi saya perhatikan itu dalam kondisi tertutup saat dikembalikan. Sudah kembali dua-duanya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan menyatakan bahwa kejadian tersebut akan tetap diproses secara hukum, karena cool box berisi sampel swab itu merupakan barang-barang inventaris milik negara. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar