Diketahui penyebaran limbah medis ini memang penting untuk diwaspadai.
Pasalnya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah medis berupa APD seperti hazmat atau masker sekali pakai dapat mengandung cairan tubuh seperti darah atau kontaminan lainnya.
Baca Juga: Berkah Pandemi Covid-19, Kasus KDRT di Sleman Mengalami Penurunan
Hal ini tentu sangat berbahaya jika limbah medis tersebut mengontaminasi makanan atau air yang yang akan dikonsumsi masyarakat.
Disisi lain, Kepala TPU Babat Jerawat Hartono menegaskan bahwa limbah APD yang berserakan di makam tersebut bukan milik petugas pemakaman.
Baca Juga: 4 Jenis Hormon Bahagia Pada Tubuh Perlu Dibangkitkan Supaya Tidak Stres, Ini Caranya
Source | : | WHO,Jatimnow |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar