(1) Zoonosis cenderung menimbulkan mortalitas tinggi pada hewan dan manusia, sehingga berakibat negatif pada kehidupan, keselamatan, perekonomian, serta kesejahteraan manusia.
(2) Dewasa ini, ancaman penyakit infeksi emerging meningkat dalam skala global dengan munculnya hotspot zoonosis di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
(3) Dengan semakin derasnya arus globalisasi informasi, perdagangan dan transportasi, maka mobilitas orang, hewan, barang dan alat angkut lintas negara semakin intens. Seakan-akan tidak ada lagi batas nasional antara negara. Keadaan ini berdampak pada semakin mudahnya penularan dan penyebaran penyakit menular, termasuk zoonosis. Akibatnya, zoonosis juga berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
(4) Penularan zoonosis dapat terjadi dari hewan domestik atau pets, dari hewan ternak, dan dari satwa liar ke manusia. Penularan seperti ini disebut spillover. Manusia, sebagai inang baru zoonosis tertentu, dapat menjadi semacam amplifier penularan dari manusia ke manusia secara cepat. Bahkan selanjutnya zoonosis tersebut dapat menyebar lintas negara ke seluruh dunia. Keadaan ini juga berpotensi menimbulkan terjadinya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
(5) Zoonosis tertentu, seperti Antraks, pernah dilaporkan digunakan sebagai senjata biologis dan disalah-gunakan untuk tujuan bio-terorisme.
Source | : | kemkes.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar