GridHEALT.id - Tenaga medis, kalangan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), serta kaum lanjut usia (lansia) dengan penyakit bawaan, menjadi tiga kelompok yang dilindungi oleh pemerintah selama pandemi Covid-19.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam siaran pers, Kamis (16/7/2020).
"Pemerintah berfokus melindungi tiga kelompok masyarakat dari Covid-19, yaitu tenaga kesehatan, komorbid, dan kaum lansia yang memiliki penyakit bawaan," ujar Muhadjir, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Studi: 1 dari 5 Orang di Seluruh Dunia Berisiko Mengembangkan Covid-19 yang Parah
Muhadjir mengatakan, ketiga kelompok tersebut paling rentan terkena penyakit Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Seperti diketahui, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang menangani pasien-pasien Covid-19. Hal itulah yang menyebabkan banyaknya tenaga medis yang terpapar virus corona.
Source | : | kompas,covid19.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar