Menurutnya, setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.
Air Kemasan Galon yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan.
Air kemasan yang menggunakan galon isi ulang di pabrik, standar uji dan standar mutunya sangat ketat. Pengawasannya rutin. Pun sangsinya tidak main-main.
Karenanya, Pakar Keamanan Pangan ini meminta pemerintah untuk menegur pèrusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai.
Alasannya tidak lain bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.
Saat ini pemerintah melalui KLHK sudah mengeluarkan kebijakan phase out bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga, Hong Kong Kembali Memperketat Jarak Sosial Ketika 'Kritis' Menghantam Kota
Karenanya tidak heran jika banyak gerakan masyarakat yang mendukung pemerinta dan ahli mengenai hal ini. Salah satunya adalah petisi di change.org yang menolak sampah plastik dari AMDK sekali pakai; https://www.change.org/p/pemerintah-tolak-stop-produk-air-minum-kemasan-galon-sekali-pakai-demi-masa-depan-bumi.
Dalam petisi dengan judul Tolak & Stop Produk Air Minum Kemasan Galon Sekali Pakai ! Demi Masa Depan Bumi tersebut disebutkan, saat ini ada sekitar 50 juta kemasan galon reusable yang beredar dipasaran.
Source | : | tempo.co,Change.org,GridHealth.ID,pusbindiklat.lipi.go.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar