GridHEALTH.id - Akhirnya PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 30 Juli, Penyebabnya; Kesadaran dan Kedisiplinan Masyarakat Ibu Kota Masih Rendah
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Perpanjangan PSBB itu dilakukan selama dua pekan mendatang atau 14 hari. Dengan demikian, PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.
Perpanjangan itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Kabar Buruk, Lonjakan Kasus Covid-19 di DKI Bisa Buat Warga Kembali Dalam Rumah
"Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam siaran langsung di Metro TV, Kamis (16/7/2020).
Berdasarkan keterangan Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut.
Baca Juga: PSBB Transisi Dianggap Kebijakan Gagal, Akankah Gubernur DKI Jakarta Memperpanjang Lagi?
PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Riza.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir DKI Jakarta menunjukkan angka penambahan kasus positif virus corona yang meningkat.
Misalnya saja beberapa waktu lalu DKI Jakarta sempat melaporkan sebanyak 3 kali rekor tertinggi kasus positif virus corona sebanyak tiga kali selama seminggu terakhir.
Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 16 Juli 2020
Pada 8 Juli, laporan jumlah kasus baru virus corona tercatat 344 orang.
Kemudian, pada 11 Juli lalu, laporan kasus baru positif Covid-19 melampaui catatan tertinggi sebelumnya dengan 359 kasus.
Terakhir, pada 12 Juli, menjadi rekor tertinggi kasus positif virus corona semenjak pandemi Covid-19 dimulai, yaitu 404 kasus.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi Bilang Indonesia Gamang Hadapi Pandemik Covid-19
Dengan penambahan tersebut, kasus positif virus corona di DKI Jakarta sampai dengan Kamis (16/7/2020) mencapai 15.466 kasus.
Maka tak heran grafik kasus baru Covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak. Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Senada dengan hal itu, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jakarta terus meningkat, seperti dilansir dari Kompas.
Menurutnya, peningkatan Rt terjadi sejak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan sejumlah pelonggaran. Pada saat PSBB transisi diberlakukan, Rt Covid-19 berada di angka 0,99. Namun, Rt tersebut kini di atas 1.
"Rt kan sudah pernah di bawah 1, sudah pernah mulai terkendali epideminya, tapi sekarang naik lagi, kemarin itu naik di 1,15," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
"Sejak PSBB-nya diubah transisi, (Rt) itu naik lagi, pelan-pelan naik terus, itu yang mengkhawatirkan," tambah dia.
Baca Juga: Sempat Meleset, Akankah Prediksi Presiden Jokowi Prihal Puncak Covid-19 Agustus-September Tepat?
Iwan menyampaikan, Rt Covid-19 meningkat disebabkan rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Masyarakat masih menilai kemungkinan mereka terinfeksi itu kecil," kata dia.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas,corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar