Dalam pedoman itu, tertulis jadwal penyelenggaraan acara puncak HAN tahun 2020 yang akan diselenggarakan tingkat pusat, daerah, hingga luar negeri.
Tentunya, pelaksanaan Hari Anak Nasional tersebut tetap memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online.
Baca Juga: Berantas Stunting; Kemenkes Terbitkan Protokol Pelayanan Gizi Pada Masa Pandemi Covid-19
Untuk praacara Hari Anak Nasional, akan diselenggarakan dalam bentuk Webinar Bidang Perlindungan Anak dan Bidang Tumbuh Kembang Anak, Talkshow, Suara Anak Indonesia, Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak, dan Gebyar Prestasi Anak.
Kemudian, puncak acara Hari Anak Nasional 2020, akan mencakup Konser musik atau paduan suara oleh perwakilan anak dari 34 provinsi, Dialog Interaktif, Dongeng Ibu Bintang dan Kak Seto, Penayangan video EDUKASI, dan lain-lain.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut link untuk mengunduh buku Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kemenpppa |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar