Sebagaimana bunyi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah yang sakitnya sedang sampai berat.
Sementara, mereka yang dinyatakan positif tapi tak bergejala, cukup untuk tinggal di rumah dan isolasi mandiri, serta memperbaiki gizi agar sehat kembali.
Oleh karenanya, lanjut Abdul, saat ini pemerintah tak cemas dengan pelayanan dan tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit Covid-19.
"Itulah yang menyebabkan sampai sekarang ini rumah sakit kita sih tenang-tenang saja tidak seperti pada tahap-tahap awal," ujar Abdul.
"Tahap awal itu semua yang positif masuk rumah sakit, penuh rumah sakit. Maka apa yang terjadi? Tentunya pelayanan kita pada yang sakit tambah berkurang," tuturnya.(*)
Baca Juga: Hanya 30 Daerah di Indonesia yang Tidak Terdampak Covid-19, Kok Bisa?
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar