GridHEALTH.id - Melangsungkan pernikahan di masa pandemi Covid-19 tidak dilarang.
Tapi malang menimpa kedua pengantin baru satu ini.
Pengantin baru dari Karanganyar, Jawa Tengah ini, beberapa hari usai melangsungkan pernikahan malah terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 10 Jenis Gangguan Kejiwaan dan Cirinya yang Mudah Dikenali, Salah Satunya Diidap Gideon Tengker?
Mereka berdua terinfeksi Covid-19 setelah sebelumnya merasakan sesak napas.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwanti, sang pengantin pria memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Pria tersebut pulang dari Jakarta untuk melangsungkan pernikahan di kediaman pengantin wanita, di Kebakkramat, Karanganyar.
Namun setelah pernikahan digelar, pasangan pengantin itu merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19, yaitu batuk dan pilek beberapa hari usai pernikahan.
Untuk memastikan kondisinya, kedua pengantin itu menjalani swab. Hasilnya mereka dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar