Rupanya aksi pelarangan WNI masuk ke suatu negara juag diterapkan di 59 negara lainnya.
Baca Juga: Kota Semarang Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Salah satunya, Malaysia yang sudah memberlakukan larangannya per 7 September 2020.
Juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan pihaknya memahami semua negara tengah berusaha melindungi warganya dari pandemi corona.
"Kami perlu sampaikan bahwa di dunia ini Covid-19 masih pandemi. Jadi tidak ada negara bebas Covid-19, semua negara pasti berusaha melindungi warganya, dan tidak terkecuali negara Indonesia. Jadi kita hindari bersama untuk tidak melakukan perjalanan antarnegara," ungkap Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9). (*)
Baca Juga: Kondisi Sebenarnya Komedian Epy Kusnandar Sekarang Ini, Semoga Bisa Kembali Lolos Seperti Sebelumnya
#hadapicorona
Source | : | YouTube,CDC |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar