Pengetatan kembali PSBB bisa diberlakukan apabila lonjakan kasus harian serta angka kematian terus meningkat dan tingkat kesembuhan menurun.
"Apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama maka perlu ada pengetatan pada aktivitas-aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Di mana kami ikut terlibat di dalam proses konsultasi tersebut sehingga dihasilkan pengetatan lebih yang dilakukan di Pemerintah DKI, dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya seperti tadi," lanjutnya.
Wiku mengatakan, provinsi yang di dalamnya terdapat kota dan kabupaten yang terus berstatus zona merah lebih waspada dan bekerja ekstra keras untuk menurunkan penambahan kasus harian serta angka kematian.
Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah tersebut lebih mendisiplinkan masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di ruang publik. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar