Melihat kejadian tersebut, nampaknya polisi perlu mempertimbangkan kembali risiko yang dapat terjadi dari penyemprotan disinfektan ini.
Sebab ditilik dari sisi medis cairan disinfektan atau antiseptik tidak hanya mengandung alkohol saja, tapi juga memiliki kadar bahan kimia tertentu yang dapat membahayakan tubuh. Apalagi jika cairan disinfektan tersebut tertelan oleh manusia.
Baca Juga: Harga 5 Kandidat Vaksin Covid-19 di Dunia, Termurah Rp 584 Ribu, Termahal Rp 2,1 Juta
Misalnya, chloroxylenol merupakan sejenis bahan kimia yang terkandung pada beberapa sabun disinfektan yang biasanya digunakan untuk mencuci tangan atau mencuci piring.
Melansir Drugs.com, pada orang dengan kondisi tertentu, bahan kimia tersebut dapat menimbulkan efek samping seperti gangguan irama jantung, akumulasi cairan di jaringan kelopak mata, penurunan fungsi paru, kantuk, sakit kepala, tekanan darah rendah, kegagalan paru-paru menyebabkan kehilangan napas, tremor otot, kejang, detak jantung lambat, atau ketidaksadaran (pingsan) yang berujung kematian.(*)
Baca Juga: Pemakai Kacamata Jangan Terlena, Virus Corona Tetap Bisa Menular Lewat Mata Mata, Begini Caranya
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | drugs.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar