Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.
Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Awalnya Nyeri Dada Hingga Suhu Tinggi, Hafiz Internasional Ini Positif Corona
5. Subsidi upah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Baca Juga: 6 Metode Operasi Plastik Terlaris di Korea, Semuanya di Wajah
Bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.(*)
Baca Juga: Kenali 6 Gejala Kanker Pada Anak, Peluang Kesembuhannya Semakin Besar
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: 5 Bantuan yang Masih Dicairkan Bulan Oktober Ini
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar