GridHEALTH.id - Pedofil memang menjadi ancaman sendiri bagi masyarakat.
Hukuman bagi mereka pun sangat berat, mulai dari dipenjara sampai dikebiri kimia.
Seorang pedofil dari Kazakhstan pun menceritakan betapa sakitnya hukuman kebiri kimia yang diterimanya.
Dilansir The Sun Selasa (6/10/2020), Si pelaku, yang tak disebutkan identitasnya, dipenjara selama 15 tahun karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Di Kazakhstan yang merupakan negara bekas pecahan Uni Soviet, setiap pelaku pemerkosaan yang terbukti bersalah bakal dikebiri secara kimia.
"Ini sangat menyulitkan. Saya jelas tidak akan meminta hukuman seperti ini kepada musuh yang paling saya benci," jelas si pedofil.
Baca Juga: Madu Boleh Dikonsumsi Penyandang Diabetes Namun Perhatikan Takarannya
Baca Juga: WHO Sebut Ada Aspek Covid-19 yang Terlupakan, Begini 6 Cara Mengatasinya di Tengah Pandemi Corona
Pelaku mengungkapkan bagaimana dia mengajukan permohonan dan upaya banding agar upaya kebiri dibatalkan.
Dia menuturkan begitu hukumannya diselesaikan, dia ingin segera membangun keluarga, di mana dia ingin mempunyai anak dan melanjutkan hidup.
Terkait dengan pengalamannya menjalani kebiri ilmiah, lelaki itu menceritakan bagaimana dia menderita kesakitan luar biasa saat disuntik.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Telapak Tangan Berkeringat Tanda Adanya Penyakit Jantung
"Tubuh saya merasakan rasa sakit yang begitu hebat, Sehingga setelah injeksi saya kesulitan untuk berjalan, dan itu begitu menyeramkan," kata dia.
Sejak mengesahkan peraturan hukuman itu pada 2018, Nursultan sudah mengebiri setidaknya 11 orang pedofil, dengan deskripsi pria itu harus menjadi peringatan bagi pelaku lain.
Saat ini, pemerintah dilaporkan menimbun Cyproterone, steroid anti-androgen yang dikembangkan awalnya untuk menyembuhkan kanker.
Baca Juga: Sering Jadi Pantangan, Hamil Muda Sering Ngidam Makan Pedas Rupanya Aman bagi Bayi
Para perawat dan nenek yang diminta menjalankan tugas kastrasi itu menyatakan, seharusnya negara Barat bisa mencontoh mereka.
Zoya Manaenko, yang bekerja di di rumah sakit penjara menerangkan, adalah hal benar jika pelaku pemerkosaan anak mendapatkan hukuman seperti itu.
"Orang-orang ini harus dihentikan secepatnya. Apa yang mereka lakukan itu jahat, Jadi pemerintah sudah benar," tegas perempuan 68 tahun tersebut.
Namun pskiater Rusia Mikhail Peruvshin menuturkan, mengebiri secara kimia para paedofil justru berbahaya jika mereka dibebaskan.
Baca Juga: Menjemur Bayi Setiap Pagi Sembuhkan Kuning Ternyata Hanya Mitos, Ini Penjelasannya
"Orang seperti itu biasanya 'punya penyakit mental'. Jika gairah seksual mereka diblokir, mereka justru bakal membunuh," kata Peruvshin.
Sementara itu, menurut sebuah penelitian yang diunggah dalam Journal of Korean Medical Sciences, menjelaskan bahwa kebiri kimia dilakukan dengan menggunakan obat-obatan hormonal untuk mengurangi tindak kekerasan terhdap wanita.
Upaya manipulasi hormon pertama yang dilaporkan untuk mengurangi perilaku menyimpang patologis terjadi pada tahun 1944, ketika dietilstilbestrol diresepkan untuk menurunkan kadar testosteron.
Testosteron adalah hormon utama yang terkait dengan libido dan fungsi seksual pada pria, dan beberapa penelitian telah melaporkan bahwa pelaku kekerasan memiliki tingkat androgen yang lebih tinggi.
Berbagai teori komprehensif tentang pelanggaran seksual telah memasukkan faktor-faktor hormonal meskipun secara mengejutkan hanya ada sedikit bukti dan pengebirian bedah dan kimia tidak diragukan lagi mengurangi minat, kinerja, dan pengulangan hubungan intinm yang melanggar.
Baca Juga: Studi: Pasien Virus Corona Tunjukkan Gejala Sindrom Hiperinflamasi
Medroxyprogesterone acetate dan cyproterone acetate telah digunakan di seluruh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Eropa untuk mengurangi fantasi dan keinginan untuk melakukan hubungan intim yang melanggar hukum.
Tindak kebiri dilaporkan menghasilkan hasil yang pasti, bahkan pada pelaku pedofil atau pelaku kejahatan menyimpang pada anak-anak.
Kebiri kimia menggunakan agonis LHRH yang mengurangi testosteron yang bersirkulasi ke tingkat yang sangat rendah, dan juga menghasilkan penurunan tindak kriminal meskipun ada faktor psikologis yang kuat yang berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut.(*)
Baca Juga: Penangkal Gas Air Mata Saat Demo UU Cipta Kerja Jangan Pakai Pasta Gigi, Bahaya!
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,ncbi |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar