4. Usia kehamilan 32 minggu
Pada usia kehamilan 32 minggu, dokter bisa melakukan USG pada ibu hamil.
Namun jika tidak diperlukan, tidak ada USG.
5. Usia 36 minggu, pertemuan wajib
Upik menegaskan, ini adalah pertemuan wajib dan ibu hamil harus datang untuk melakukan pemeriksaan.
"Usia 36 minggu (ibu hamil) wajib datang untuk mengetahui posisi janin dan letak plasenta," ujarnya.
Beberapa pemeriksaan laboratorium juga akan dilakukan, salah satunya tes darah.
"Bila ada kelainan pada pemeriksaan darah atau pemeriksaan lab sebelumnya, maka bisa kita ulang pada waktu ini. Tujuannya untuk memberikan kesempatan pada ibu hamil memperbaiki kondisinya sebelum dilakukan persalinan," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar