GridHEALTH.id - Aa Gatot (58) alias Gatit Brajamusti yang mengaku sebagai guru guru spiritual Reza Arthamevida dan Elma Theana telah tiada.
Pendiri Padepokan Brajamusti di Sukabumi ini dinyatakan meninggal dunia, saat menjalani hukukuman penjara atas tiga kasus yang menjeratnya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Sebelum meninggal, Aa Gatot masih menjalani 20 tahun vonis penjara atas tiga kasus hukum.
Pertama, kasus kepemilikan senjata Api dan hewan langka selama 1 tahun penjara.
Kedua, kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman 10 tahun penjara.
Ketiga, kasus asusila dengan 9 tahun hukuman penjara.
Source | : | Grid.ID,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar