Bagaimana tidak, snack atau makanan ringan tersebut di hamparkan di lantai yang hanya dialasi terpal yang terlihat tidak bersih.
Sedihnya dalam foto terlihat makanan yang diperuntukan bagi manusia itu dinjak-injak oleh salah seorang karyawan di pabrik tersebut.
Padahal untuk produk makanan, standar kesehatannya ketat.
pemerintah mengaturnya dalam undang-undang juga peraturan pemerintah.
Saking ketatnya, setiap produk makanan diawasi langsung oleh pemerintah lewat Badan POM.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Cedera Lahir, Inilah 5 Cara Mengubah Posisi Bayi Sungsang Secara Alami
Intinya, penderian pabrik harus ada ijinnya dan telah lolos uji dari pemerintah.
Begitu juga hasilnya, dalam hal ini makanan ringan. Produknya harus lulus uji yang telah di tetapkan pemerintah.
Baca Juga: Noda Haid Menempel di Celana Dalam dan Kasur? Baking Soda Solusinya
Nah, jika kita mengetahui ada pabrik makanan seperti dalam foto ini?
Pertama, kemungkinan pabrik ini ilegal.
Kedua, kemungkinan tidak ada ijin.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Selesai, Kepala BPOM: 'Vaksin Sinovac Baik', Sudah Siap Edar?
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar