GridHEALTH.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga akhir Desember 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa perpanjangan PSBB transisi sampai 21 Desember mendatang sesuai dengan keadaan wabah Covid-19 di Jakarta saat ini yang dinilai tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Jakarta Pecah Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi, PSBB Transisi Diperpanjang hingga 6 Desember
Sebelumnya, Anies menyatakan bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tergolong terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 9 Bulan Dilanda Pandemi, 19 Persen Warga Bogor Masih Percaya Virus Corona Adalah Konspirasi
Padahal disebutkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sebanyak 13,4 persen atau bertambah 16.808 kasus dalam waktu dua pekan terakhir.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar