GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia baru saja mendatangkan jutaan dosis vaksin virus corona (Covid-19) buatan Sinovac Biotech.
Vaksin tersebut menjadi satu diantara beberapa vaksin Covid-19 yang bakal digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dalam waktu dekat ini.
Namun pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa vaksinasi ini tidak boleh sembarang dilakukan pada setiap orang.
Sebab ada beberapa yang sebaiknya tidak disuntik vaksin terlebih dahulu, Salah satunya orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Karenanya Menkes Terawan mengatakan bahwa sebelum dilakukan vaksinasi akan ada proses skrining yang dilakukan petugas untuk keamanan.
"Petugas kesehatan melakukan anamnesa (wawancara) dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan kondisi komorbid," kata Menkes Terawan, dilansir dari Kumparan Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Haid di Usia Remaja Mengapa Bisa Datang Lebih Cepat? Ini Alasannya
Baca Juga: Mata Kering Bisa Jadi Masalah Kehamilan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Obat Tetes Mata?
Sehingga masyarakat yang datang belum tentu bisa divaksinasi, kalau tidak lolos dari skrining tersebut.
Menurut dia, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare.
Baca Juga: Studi : Efektivitas Pil KB Mencapai 99%, Asalkan Tepat Aturan Pakainya
"Sasaran dalam skrining enggak eligible, dilakukan penyuluhan terkait komorbidnya. Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan kejadian ikutan paska imunisasi. Petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi covid," beber Terawan.
Terkait ditundanya vaksinasi orang dengan komorbid, memang jika ditilik dari sisi medis vaksin seharusnya diberikan kepada mereka yang sehat.
Sebab seperti dikutip dari Very Well Health, ada dua kemungkinan yang mendasari orang sakit sebaiknya menerima vaksin terlebih dahulu..
Pertama, vaksinasi akan membuat proses penyembuhan penyakit dialami pasien cenderung lebih lama.
Kedua, tubuh pasien bisa jadi tidak memberikan respons antibodi yang semestinya terhadap vaksin tersebut.
Sebagai catatan, selain orang sakit, ibu hamil hamil ternyata tidak boleh sembarangan melakukan vaksinasi, termasuk vaksin Covid-19.
Hal ini dikarenakan belum ada satupun yang bisa memastikan bahwa vaksin virus corona aman digunakan oleh ibu hamil.
Dikutip dari webMD, adapun vaksin yang masih boleh diberikan pada ibu hamil diantaranya adalah vaksin influenza, vaksin hepatitis B, dan vaksin DPT.(*)
Baca Juga: Diimpor ke Indonesia, Benarkah China Bebas Virus Corona Tanpa Vaksin Covid-19?
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | WebMD,Kumparan,Very Well Health |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar