GridHEALTH.id - Pemerintah telah memastikan vaksinasi nasional akan dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021 mendatang.
Jelang pelaksanaannya itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para calon penerima vaksin virus corona (Covid-19).
Dimana setiap warga yang menerima suntikan vaksin Covid-19, diimbau untuk tidak langsung pulang ke rumah.
Penerima vaksin Covid-19 sebaiknya menunggu terlebih dahulu di lokasi penyuntikan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman, Meski Efektivitasnya Hanya 50 Persen
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi.
Dikutip dari laman WHO, KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.
Gejala KIPI bisa berupa gejala ringan yang dirasakan tidak nyaman atau berupa kelainan hasil pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga: Tanpa Obat, 4 Cara Aman Ini Ampuh Atasi Demam saat Hamil Tanpa Timbulkan Masalah Kehamilan
Source | : | WHO,TribunJabar.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar